Sesuai dengan Sayembara Desain Logo PPPSRS-CER,
Lomba Logo ini dimenangkan oleh Bpk.Pahala Sitompul, ST warga Hunian AB.15-02
Lomba Logo ini dimenangkan oleh Bpk.Pahala Sitompul, ST warga Hunian AB.15-02
Sesuai SK PPPSRS No.020/PPPSRS CER-1/X/2016 tentang Logo Baru Rusunami CER
Maka SK PPPSRS No.021/PPPSRS CER-1/X/2016 tentang Penggunaan Logo Baru Rusunami CER:
Menetapkan:
- Bahwa Logo yang digunakan adalah Logo tunggal, yang dimuat dalam lampiran ini serta yang ditetapkan dalam SK No.021/PPPSRS CER-1/X/2016 tentang penetapan pemenang lomba logo.
- Bahwa maksud dan tujuan Logo sebagaimana yang dimuat dalam Lampiran SK ini.
- Bahwa dengan demikian penyebutan resmi adalah Apartemen CER atau Rusunami CER
- Bahwa Logo ini dipakai dalam kop surat resmi dan Stempel PPPSRS CER (Dewan Pengurus, Dewan Pengawas, maupun Dewan Pembina), serta Pataka, sesuai dengan lampiran point 1.
- Bahwa Logo ini dipakai dalam kop surat resmi dan Stempel Badan Pengelola PPPSRS CER, sesuai dengan lampiran point 2.
- Bahwa Logo ini dipakai untuk keperluan lain di luar PPPSRS dan BP, sesuai dengan lampiran point 3.
- Bahwa Logo ini dipakai juga dalam penggunaan PIN, Emblem, Kartu Akses dan Kartu Parkir, Sticker Parkir, ID Card, Piagam, dll dengan penyesuaian pada maksud penggunaan.
- Bahwa terhitung 14 (Empatbelas) hari setelah ditetapkan, maka Stempel dan Kop Surat, wajib menggunakan logo baru.
- Bahwa terhitung 60 (enampuluh) hari setelah ditetapkan, maka seluruh dokumen yang menggunakan logo lama, wajib menggunakan logo baru.
- Dengan dikeluarkannya SK ini dan penerapannya, maka logo dan stempel lama sebagaimana terlampir, dinyatakan tidak lagi berlaku.
- Kartu akses lama yaitu cetakan sebelum Oktober 2016, dinyatakan tetap berlaku.
Demikianlah Surat Keputusan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan mulai berlaku sejak tanggal Surat Keputusan ini ditanda tangani .
Jakarta, 1 Oktober 2016
Ttd
Ketua dan Sekretaris PPPSRS
Lampiran SK PPPSRS No.021/PPPSRS CER-1/X/2016 tentang Penggunaan Logo Baru Rusunami CER:
DASAR:
Lampiran SK PPPSRS No.021/PPPSRS CER-1/X/2016 tentang Penggunaan Logo Baru Rusunami CER:
DASAR:
Logo
mengambil konsep “Connecting” sebagai konsep utama. Konsep ini
merupakan gambaran visi dan misi PPPSRS yang saling berhubungan
dengan suatu tujuan untuk menciptakan kawasan hunian yang baik bagi
seluruh penghuni, tanpa memandang perbedaan.
Konsep
“Connecting” ini diharapkan mampu mendeskripsikan keinginan dari
PPPSRS maupun seluruh warga hunian.
ARTI:
Ide
untuk desain logo ini mengambil bentuk Massa Gedung (persegi) dengan
garis outline pita untuk membentuk memperkuat bentuk massa bangunan
tersebut. Garis pita ini membentuk inisial CER dengan efek logo
positive-negative.
Sebagai
warna, gaya two tone (hitam dan jingga) dirasa cukup untuk
memperjelas bentuk logo.
Warna
Hitam memberi maksud
tegas, formal sekaligus classy dan juga akan memperkuat warna atau
bentuk logo.
Jingga
sebagai lambang semangat yang mandiri, percaya diri, keceriaan,
kehangatan, persahabatan dan optimisme
Kombinasi
ini dapat menggambarkan PPPSRS sebagai badan yang formal dan berkelas
serta independen/berdiri sendiri yang mempunyai semangat untuk
memberikan yang terbaik dengan percaya diri namun tetap menjaga
keakraban antara sesama warga hunian.
Logo
dimulai dengan huruf C
(Casablanca) dan E
(East) yang membentuk
segi tegas, memperlihatkan ketegasan dan kemandirian dalam mencapai
tujuan, serta diakhiri huruf R
(Residences) yang melengkung dan dinamis mewakili arti hunian yang
dicitakan menuju rumah huni yang harmonis, tenteram, aman, nyaman dan
humanis, sebagaimana Visi dan Misi PPPSRS.
Logo BARU
1
|
2
|
3
|
1. Logo dan Stempel PPPSRS Lama
|
2. Logo
Badan Pengelola Lama
|
3. Stempel
dan Logo Badan Pengelola Lama
|
---o0o---